Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran

Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat total 21.475 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran
Tribunnews/JEPRIMA
Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Foto petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 itu, tercatat total 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sementara itu 19.566 pengendara lainnya mendapat teguran.

"Penindakan tilang 1.909 (e-TLE) dan teguran 19.566," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jumlah Denda Tilang ETLE Tembus Rp 639 Miliar

Penindakan itu, kata Jamal, dilakukan mulai 9 hingga 22 Juni 2022.

Jika ditotal, sudah ada 21.475 pelanggar yang ditilang maupun diberi teguran oleh aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

Jamal mengatakan dari rincian jenis pelanggaran, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan yang paling banyak ditindak.

Tercatat ada 1.634 jenis pelanggaran tersebut selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022.

"Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634," katanya.

Lebih lanjut untuk 13 titik perluasan kebijakan ganjil-genap, Jamal menerangkan pihaknya menindak ratusan kendaraan mulai 13 hingga 22 Juni 2022.

"Penindakan tilang e-TLE 28 dan tilang manual 444. Total 472 pelanggar," tutur Jamal.

Dia mengatakan sanksi tilang e-TLE akan terus dilakukan pihaknya. Tilang pun telah diterapkan di 13 titik ganjil genap baru di Jakarta.

"Bagi ruas jalan yang belum memiliki e-TLE, penindakan gage dilakukan dengan tilang konvensional/manual," kata Jamal.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 resmi dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Mapolda Metro Jaya.

Dalam apel itu, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria.

Dalam amanatnya, Firman mengatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Cara Bayar e-Tilang Secara Online Lengkap dengan Besaran Denda Operasi Patuh 2022

Berbeda dengan sebelumnya, operasi patuh kali ini bikan berfokus pada penilangan di tempat.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target 'menangkap' melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman dalam amanatnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain itu, penindakan pelanggaran tak lagi menggunakan tilang di tempat. Dalam operasi kali ini polisi akan memaksimalkan penindak dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, operasi Patuh bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Sehingga dengan penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.

"Oleh karena itu, kepedulian dari kita semua petugas operasi patuh betul-betul ditingkatkan betul-betul bisa dikomunikasikan apa tujuan operasi kita ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas