Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal 12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Seorang Karyawan Curhat: Mudah-mudahan Gak Tutup Permanen

Seorang karyawan Holywings di The Garrison Kemang, Jakarta, berharap tempat kerjanya tak ditutup permanen.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal 12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Seorang Karyawan Curhat: Mudah-mudahan Gak Tutup Permanen
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta. 

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger,
5. Dragon,
6. Holywings PIK,
7. Holywings Reserve Senayan,
8. Holywings Epicentrum,
9. Holywings Mega Kuningan,
10. Garrison,
11. Holywings Gunawarman, dan,
12. Vandetta Gatsu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Baswedan Segel Holywings, Karyawan Curhat: Pandemi Dirumahkan, Baru Buka Lagi Disegel

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas