Dihujani Kritik PDIP Soal Lemahnya Pengawasan Izin Holywings, Wagub DKI Bersuara
Wagub DKI jawab kritikan PDIP soal lemahnya pengawasan hingga terjadi penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan Holywings dan baru ditindak.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP terus melontarkan kritik soal izin Holywings yang berujung pada penutupan 12 gerai di DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya bereaksi soal kritikan PDIP yang menyebut Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan.
Adapun kritik tersebut disampaikan setelah penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan Holywings baru ditindak Pemprov DKI usai viral promo minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Ahmad Riza Patria berdalih, pelanggaran soal izin yang dilakukan Holywings luput lantaran adanya keterbatasan jumlah petugas di lapangan.
"Kami ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ucapnya di Balai Kota, Rabu (29/6/2022).
Oleh karena itu, Ahmad Riza Patria bilang, Pemprov DKI Jakarta tak bisa sendirian melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengajak masyarakat turut aktif dalam melakukan pengawasan.
Bila menemukan adanya pelanggaran, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Kita dalam membangun Kota Jakarta harus bersinergi, harus berkolaborasi, tidak bisa semuanya diserahkan kepada aparat, tidak bisa semuanya diserahkan kepada petugas. Harus ada kerja sama dari masyarakat juga," ujarnya.
Ahmad Riza Patria menjamin, semua temuan atau laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
Identitas warga yang melapor pun akan dijamin kerahasiaannya.
"Semua temuan dari masyarakat apapun bentuknya akan sangat berharga dan berguna. Segera sampaikan kepada kami, kami akan tindaklanjuti," kata Ariza.
Gubernur Anies Baswedan Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Gembong menanggapi pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu
Sebagai informasi, pencabutan izin dilakukan lantaran Holywings dinilai melakukan penyalahgunaan izin usaha.
Izin usaha yang dimiliki Holywings hanya untuk restoran, bukan bar.
Gembong pun menyebut, pelanggaran semacam ini seharusnya sudah sejak awal bisa dideteksi Pemprov DKI.
Namun nyatanya sanksi tegas baru diberikan Pemprov DKI saat promo minuman keras (miras) pemilik nama Muhammad dan Maria menuai kontroversi.
"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," ujarnya.
"Tapi ini ketika sudah ramai baru berbuat dan seolah ini dilakukan penindakan karena ada perintah," sambungnya.
Baca juga: Nasihat Politikus PKS untuk Ribuan Karyawan Holywings Dampak Penutupan Gerai di DKI Jakarta
Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD DKI ini menilai alasan yang dibuat Pemprov DKI ini seperti dicari-cari.
Sebab, sanksi baru diberikan setelah muncul kegaduhan di masyarakat terkait Holywings.
"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak. Kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam saja," tuturnya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dikritik PDIP Soal Lemahnya Pengawasan Izin Holywings, Wagub Ariza Berkilah: Aparat Terbatas,