Kronologi Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Teman ke Kali Pesanggrahan, Sempat Ibadah Sebelum Kabur
MRIA, seorang mahasiswa berusia 18 tahun tega menghabisi nyawa dan membuang jasad temannya ABTL ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MRIA, seorang mahasiswa berusia 18 tahun tega menghabisi nyawa dan membuang jasad temannya ABTL ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
MRIA dan ABTL merupakan teman seperantauan di Ibu Kota.
Keduanya merupakan pemuda asal Lampung.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula, Senin (27/6/2022) petang.
Saat itu, pelaku MRIA tertidur di ruko tempatnya menginap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan seusai melaksanakan salat Magrib.
Entah apa penyebabnya, korban ABTL tiba-tiba menendang pelaku hingga membuatnya kaget dan terbangun.
"Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib tersangka tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus tersebut, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Temannya di Kali Pesanggrahan, Pelaku Infakan Uang Korban ke Masjid
Kesal, pelaku pun lantas terilibat perkelahian dengan korban.
Kemudian pelaku melihat sebilah pisau tergeletak di atasa meja.
Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian mengambil pisau tersebut dan menusukannya ke bagian leher korban sebanyak tiga kali.
Mendapat tusukan tersebut, korban pun ambruk bersimbah darah hingga akhirnya tewas.
setelah membunuh korban, tersangka lantas mandi untuk membersihkan diri.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan, Pelaku Mengaku Dendam
Setelah itu, ia pun mengepel lantai untuk membersihkan darah yang tercecer sekaligus menghilangkan jejak.
Setelah membersihkan ceceran darah, lantas muncul niat dari pelaku untuk menggasak harta benda korban.