UPDATE 11 Santriwati Diduga Dilecehkan di Depok: Penjelasan Pemilik Ponpes hingga Proses Hukumnya
Berikut update kasus 11 santriwati diduga menjadi korban pelecehan terjadi di pondok pesantren wilayah Beji, Depok. Ini penjelasan pemilik ponpes.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Merasa sedih
Ahmad mengaku terpukul atas kejadian ini, ia meras perjuangannya selama ini hancur lantaran adanya dugaan kasus pelecehan.
Ahmad sudah menjalankan ponpesnya selama bertahun-tahun.
"11 tahun kita berjuang ini masa harus kehancuran dengan berita-berita yang belum pasti," kata Ahmad mencurahan isi hatinya.
Ahmad kini hanya bisa pasrah nama lembanganya tercoreng.
Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ke pihak kepolisian.
"Jadi saya cuman berserah diri kepada Allah, biar Allah nanti yang menolong kita," timpalnya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Rudapaksa 5 Santriwati, Dilakukan di Luar Jam Sekolah, Berkedok Nikah Siri
Proses hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pihaknya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi dianggap mengetahui kejadian ini.
Namun untuk terlapor, kata Zulpan, pemeriksaan dilakukan kepada orangtuanya karena korban masih di bawah umur.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada korban. Karena korban ini adalah anak-anak di bawah umur.Jadi yang diperiksa ini adalah orangtuanya," tutur Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Awal kasus
Ketua RT setempat di lokasi berdirinya ponpes, Samsuri mengaku, tidak mengetahui secara pasti kapan korban dilecehkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.