Keluhan Warga Terkait Pergantian Nama Jalan di Jakarta hingga Nasihat kepada Anies Baswedan
Anies Baswedan disebut enggan berkomentar terkait pergantian nama jalan di Jakarta.
Editor: Erik S
Politikus PDIP ini pun berharap agar Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi kembali sebelum pergantian nama jalan di Jakarta berlanjut.
Baca juga: Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil
"Penolakan warga masyarakat makin hari makin bertambah. Artinya kebijakan itu kan mendapat penolakan dari masyarakat. Ya sepakat (ada evaluasi), karena 22 nama belum kelar apalagi mau ditambah."
"Makanya apa sih motif apa sih pergantian nama itu? apakah hanya sebatas motifnya ingin memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh Jakarta? apakah sekedar itu. Maka kajian menjadi penting," pungkasnya
Nasihat kepada Anies
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal keterlibatan DPRD pada program pergantian nama jalan.
Bagi Ujang, setidaknya, pemberitahuan pergantian jalan ini sampai ke pihak DPRD DKI Jakarta.
DPRD sebagai perwakilan masyarakat perlu tahu program yang akan mempengaruhi secara langsung kehidupan mereka.
Seperti diketahui, Anies sudah mengganti nama 22 jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Kebijakan itu berbuntut penolakan dari sejumlah pihak, utamanya terkait keruwetan pengurusan dokumen kependudukan karena pergantian nama jalan.
Namun, Anies mengatakan, justru akan membuat pergantian nama jalan jilid dua.
"Tetapi kan kalau ini bagian dari aspirasi dari masyarakat mestinya dimusyawarahkan saja, paling tidak diberitahukan saja oleh DPRD agar DPRD juga bisa memberikan masukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil
Ujang memahami, tidak semua kebijakan perlu konsultasi dengan DPRD.
Namun, akademisi Universitas Al Azhar Indonesia itu menasihati Anies agar tetap memberi ruang atau melibatkan DPRD dalam hal pergantian nama jalan ini demi menyerap aspirasi.
"Ya mungkin kelihatannya kebijakannya tidak harus melibatkan DPRD karena mungkin bisa ditanggulangi pihak Pemprov. Tapi bagaimanapun DPRD itu sebagai ruang tempat menyalurkan aspirasi bagi warga masyarakat," pungkasnya.