Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Diminta Peka Tanggapi Polemik Perubahan Nama Jalan
Pemprov DKI didesak melakukan kajian ulang terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota karena dampaknya banyak membuat warga kesulitan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pergantian atau perubahan nama jalan di ibu kota terus bergulir.
Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi mendesak Pemprov DKI melakukan kajian ulang terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota.
Dalam rapat paripurna, Rasyidi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria melek terhadap polemik di masyarakat.
Buntut perubahan 22 nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi bahkan ada masyarakat yang memasang spanduk penolakan.
"Pada kesempatan yang baik ini kami juga mengusulkan, karena, dengan adanya penggantian ini semuanya akan menjadi kesulitan buat kita semua," ucap Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Khususnya yang mendapatkan perubahan nama jalan tersebut. misalnya satu contoh KTP-nya harus dirubah BPHTB-nya harus dirubah, AJP-nya harus dirubah, sertifikatnya juga harus dirubah semuanya harus diubah," tambahnya.
"Dan ini akan memberikan satu biaya kepada masyarakat, kemudian juga waktu. Pada kesempatan yang baik ini saya pikir melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan pada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," lanjutnya.
Bila dilanjutkan, ia memberi masukan agar penggunaan nama tokoh Betawi ditujukan untuk kehadiran jalan yang baru di Jakarta.
Bukan mengubah nama jalan yang sudah ada, sekalipun untuk menghargai jasa para tokoh-tokoh tersebut.
"Kalau misalnya pun mau dilaksanakan, menurut hemat kami dilaksanakan pada jalan-jalan yang baru. Misalnya DKI Jakarta membuat jalan baru."
"Kita berikan nama Pak Haji Ali Sadikin, Pak Benyamin, dari pada kita membuat yang baru, yang lama kita ubah. Sehingga akan menyulitkan masyarakat semua termasuk kita," pungkasnya.
Baca juga: Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?
Masukan ini pun masih ditampung oleh pihak legislatif Kebon Sirih untuk nantinya ditindak lanjuti.
"Baik Pak Rasyidi untuk masukannya kami terima dan kami tampung untuk lebih lanjutnya akan diberitahukan oleh sekwan dan lain-lain," sahut Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Didesak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan, DPRD: Kalau Diganti Semua Jadi Kesulitan,