Pembunuhan Tukang Parkir di Tambora, Dihabisi Kelompok Pengedar Narkoba, Korban Dituduh 'Cepu'
Polisi telah menangkap empat dari delapan orang pembunuh seorang tukang parkir berinisial SM alias J di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap empat dari delapan orang pembunuh seorang tukang parkir berinisial SM alias J di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menyebut antara pelaku dan korban merupakan satu kelompok pengedar narkoba.
"Mereka ini adalah identik sindikat narkoba. Kegiatannya adalah jual beli narkoba. Namun diantara kelompok mereka," kata Joko dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Joko menerangkan pelaku dan korban sempat berselisih karena korban dituduh sebagai informan polisi atau yang biasa disebut 'cepu'.
Baca juga: Seorang Juru Parkir Tewas Dibunuh Temannya di Gang Sempit Tambora, Empat Pelaku Ditangkap
Hal itu, yang membuat para pelaku kesal hingga menghabisi nyawa korban di sebuah gang kecil.
"Dimana rekan-rekannya yang lain menganggap bahwa korban ini telah berkhianat dengan dugaan korban ini memberikan informasi kepada kepolisian," ucapnya.
Korban tewas karena dikeroyok dan ditusuk menggunakan badik yang mereka persiapkan.
Baca juga: Pria Tewas Diduga Dianiaya Orang Tak Dikenal di Tambora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, penemuan mayat di sebuah gang Tambora menghebohkan jagat maya. Polisi menyebut, kondisi korban bersimbah darah saat tergeletak di sebuah gang Jalan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Belakangan diketahui, pria itu diketahui berprofesi sebagai juru parkir di sekitar TKP pembunuhan itu.
"Yang bersangkutan itu pekerjaannya tukang parkir ya. Jadi kita lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Adapun identitas dari korban itu berinisial SM (50). Ocha mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi, bisa dipastikan korban meregang nyawa akibat dibunuh.
"Jadi sudah kita pastikan untuk sementara autopsi jadi kasus 338 KUHP (pembunuhan). Untuk modus kita belum tahu masih dalam penyelidikan," terang Ocha.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku pembunuhan. Ocha menyebut pihaknya juga menemukan adanya luka sabetan senjata tajam di telinga korban.