Bayi di Bekasi Jalani Beberapa Kali Operasi Karena Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras Ayahnya
Kondisi terkini balita 2 tahun di Kabupaten Bekasi korban penyiraman air keras oleh ayah kandungnya, harus jalani beberapa kali operasi.
Editor: Theresia Felisiani
Sang istri tak sudi lagi hidup bersama lantaran Jeni tak pernah memberikan nafkah.
Keni pun dengan tegas menolak bercerai.
Ia naik pitam saat istrinya itu menyampaikan permintaan untuk berpisah.
"Cekcok jadi persoalan awal. Terus pas semuanya tidur, pelaku ini menyiramkan air keras ke anak istrinya," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif, Rabu (20/6/2022).
Baca juga: Iri Ingin Miliki Anting Emas, ABG di Sampang Bunuh Bocah, Mayatnya Diikat, Dibuang di Saluran Air
Terpisah, Kapolsek Sukatani AKP Wito menceritakan terkait kronologi kejadian.
AKP Wito menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/6) dini hari tadi.
Adapun para korbannya adalah Siti Hartini (57) mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri pelaku, dan Resila (2).
Saat Jeni menyiramkan air keras, para korban sedang tertidur pulas.
Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang sedang tertidur lelap.
Pelaku pun langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban
Setelah melakukan penyiraman, pelaku melarikan diri.
Baca juga: Suami Penyiram Air Keras ke Anak, Istri, dan Mertua di Bekasi Sembunyi di Makam Keramat Selama Buron
Di saat bersamaan, istri korban berteriak histeris akibat rasa sakit yang dialaminya.
Teriakan itu mengundang warga sekitar untuk datang ke rumah korban.
Warga pun segera melarikan para korban ke rumah sakit terdekat.