Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Preman Sok Gagah Tutup Jalan di Balaraja, Palak Warga dan Buruh Minta Uang Rp 1 Juta 

Empat preman meresahkan warga Balaraja karena kerap kali memalak atau melakukan pemerasan, minta uang jutaan rupiah, kini ditangkap polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Preman Sok Gagah Tutup Jalan di Balaraja, Palak Warga dan Buruh Minta Uang Rp 1 Juta 
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap 4 preman yang meresahkan warga dan buruh di Balaraja, Tangerang mereka kerap mabuk-mabukkan dan palak korban hingga jutaan rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat preman yang meresahkan warga Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan polisi. 

Keempat preman ini meresahkan warga karena kerap kali memalak atau melakukan pemerasan.

Preman jalanan ini tak jarang memalak sambil mabuk-mabukan di akses jalan menuju PT SRKI, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang

Mereka adalah MI alias Patrick (32), LA (31), dan SW (36), ketiganya warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Lalu satu tersangka lainnya yakni RY (45), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pun membenarkan hal tersebut.

"Betul ada empat pria pelaku premanisme yang meresahkan warga yakni MI, LA, SW, dan RY yang kerap beraksi di jalan akses menuju PT SRKI," ungkap Romdhon kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Berita Rekomendasi

Aksi keempatnya yang dilaporkan kepada petugas kepolisian yakni pada Jumat (29/4/2022).

Kala itu korban berinisial TB (26) hendak mengantarkan tiga temannya menuju sebuah mess PT SRKI.

"Kemudian kendaraan roda empat yang dikendarai korban dicegat, tersangka langsung memeriksa isi kendaraan dan bahkan melakukan pemukulan kepada korban," ucap Romdhon.

Saat itu, tersangka membuka paksa pintu mobil korban dan berdalih memeriksa kendarannya.

Padahal, korban TB sudah menjelaskan kalau satu di antara tiga temannya yang wanita adalah penghuni mess PT SRKI.

Sempat terjadi cekcok, akhirnya salah satu tersangka melayangkan bogem mentah ke korban di dalam mobil.

"Para tersangka pun akhirnga meminta sejumlah uang apabila kendaraan ingin melintas dan korban memberikan uang sebesar Rp 150 ribu," sambung Romdhon.

Baca juga: Rumah Mantan Jenderal Polisi Diambil Alih Preman, Polisi Tangkap 10 Orang

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas