Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Banyak Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Selesai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan Lakukan Ini

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran geram karena maraknya kasus mafia tanah yang tidak terselesaikan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Banyak Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Selesai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan Lakukan Ini
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers terkait pengungkapan Mafia Tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta , Senin (18/7/2022). 

Hadi menyebut mafia tanah ada di mana-mana.

Hal itu dikatakan Menteri Hadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

"Untuk itu, saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," kata Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Polisi Ungkap Siasat Cuan Pejabat BPN Jaksel, Rekayasa Penerbitan Sertipikat Tanah dari Data Palsu

Kementerian ATR/BPN, dikatakan Hadi, berkomitmen memberantas mafia tanah. Dia tak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

"Apabila ini perbuatan mafia tanah, maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," ujar Hadi.

Ada 30 orang jadi tersangka

Polda Metro Jaya membongkar praktik kejahatan agraria yakni mafia tanah dengan menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menangkap puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah. 

"Total tersangka 30 orang dari hasil penangkapan pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Hengki membeberkan, dari 30 orang yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka itu, 25 diantaranya sudah ditahan.

Para tersangka ini dicokok atas laporan 12 orang yang menjadi korban mafia tanah.

Salah satu korban yang melaporkan praktik kejahatan itu ialah almarhum Ibunda artis Nirina Zubir.

"25 orang ditahan dan lima tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Baca juga: Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah

Latar belakang para tersangka

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas