Polisi Belum Terbitkan DPO, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Masih Bebas Berkeliaran
Update kasus pencabulan di Kebayoran Lama, Jaksel korban trauma hingga dirujuk ke P2TP2A, pelaku yang adalah sopir taksi belum tertangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan jadi korban pencabulan.
Pelaku pencabulan ialah tetangga bocah yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).
Akibat pencabulan yang dilakukan oleh si sopir taksi, bocah tersebut mengalami trauma.
Sementara pelaku pencabulan, sopir taksi sudah 3 minggu setelah aksi bejatnya itu tak diketahui keberadaanya.
Korban Pencabulan Sopir Taksi Trauma
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana menjelaskan kondisi terkini bocah berinisial FR (8) yang adi korban pencabulan.
Korban dicabuli oleh tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).
"(Korban pencabulan) masih trauma pastinya," kata Mariana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/7/2022).
Mariana menuturkan, pihaknya telah memberikan pemulihan trauma atau trauma healing kepada korban.
Saat ini, jelas dia, korban sudah dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"kita sudah rujuk kok ke P2TP2A, ke psikolognya," terangnya.
Sopir Taksi Tabur, Polisi Belum Terbitkan DPO
Saat ini polisi masih memburu pelaku pencabulan pada bocah 8 tahun di Kebayoran Lama, Jaksel.
Polisi pun akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.