Polisi Belum Terbitkan DPO, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Masih Bebas Berkeliaran
Update kasus pencabulan di Kebayoran Lama, Jaksel korban trauma hingga dirujuk ke P2TP2A, pelaku yang adalah sopir taksi belum tertangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami akan terbitkan DPO ya," kata Mariana.
Namun, Mariana belum menjelaskan secara detail waktu penerbitan DPO.
Ia hanya menyebutkan penerbitan DPO untuk pelaku pencabulan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya Insya Allah secepatnya ya, ini lagi proses. Tinggal DPO saja yang belum," ujar dia.
Sopir Taksi Cabuli Bocah di Kontrakannya
Pelaku mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.
Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.
"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.
Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku
Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam.
Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.
Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.
"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.
Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Kerap Bertingkah Tak Wajar