Polisi Bakal Tentukan Status Tersangka Kecelakaan Maut Cibubur dalam 24 Jam Jika Ditemukan Kelalaian
Polisi bakal menetapkan status tersangka atas insiden kecelakaan maut Cibubur yang melibatkan truk tangki Pertamina dengan sejumlah kendaraan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Toni Bramantoro
Diketahui, polisi mengamankan pengemudi dan kernet truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
“Pengemudi sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna dengan kernetnya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Aan menambahkan saat ini petugas kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Olah TKP itu meliputi proses sebelum, saat dan setelah kejadian.
Adapun sampai saat ini polisi belum menetapkan penyebab insiden kecelakaan maut itu.
“Itu nanti akan kita rekonstruksi dengan menggunakan alat yang cukup canggih,” ucap Aan.
Diketahui, Polri memperbarui data jumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakan maut terjadi di jalan alternatif Cibubur arah Cileungsi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
Baca juga: 28 Pekerja Migran Indonesia di Hongkong Jalani Wisuda di Universitas Terbuka
Kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina, mobil, dan sejumlah sepeda motor itu terjadi pada sekira pukul 16.00 WIB.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan total sementara ininada 10 orang meninggal akibat insden kecelakaan maut itu.
“Korban kami update terakhir sementara tadi ada 8 meninggal dunia, ternyata setelah kami sisir di beberapa rumah sakit mulai dari Mitra Keluarga, Permata Cibubur, terakhir di RS Polri, ini korban meninggal dunia ada 10. Ini sementara 10,” kata Brigjen Pol. Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.