Minta Banding UMP 2022, Hari Ini Buruh Konvoi Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan dan PTUN DKI
Pimpinan DPRD DKI dukung upaya buruh geruduk kantor Anies Baswedan, minta segera banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kalau nanti ada waktu, bergeser ke PTUN DKI. Tapi intinya, di Balaikota DKI yang paling utama," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Sayangnya, rencana ini belum bisa dipastikan atau bersifat situasional, lantaran mereka bakal melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota pada pukul 09.30 WIB.
Bila memungkinkan, maka perjalanan bakal dilanjutkan ke PTUN DKI Jakarta.
"Kalau memungkinkan, kami akan ke PTUN, bergeser. Karena kami merespons dari Gubernur itu. Kalau di PTUN, intinya kami ingin menyatakan PTUN abuse of power. Dia bukan lembaga pemutus kenaikan UMP. Itu kan lucu. Itu yang kami inginkan. Nanti tiap tahun apakah Apindo atau Partai Buruh akan menggugat PTUN. Nah PTUN jangan jadi lembaga pemutus UMP, kan lucu. Itu yang ingin kami ingatkan kepada PTUN," terangnya.
Pimpinan DPRD Dukung Buruh Geruduk Balaikota
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani merespons demo di kantor Gubernur Anies Baswedan di Balaikota Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
Menurut Rany Mauliani, suara para buruh bisa berpengaruh terhadap keputusan Gubernur Anies Baswedan soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,6 juta.
Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan hingga kini belum mengambil keputusan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Siapa tahu dengan aspirasi buruh yang demo banding itu tinggi (banyak orang), terus akhirnya pak Anies banding juga. Itu kan usaha," ujar Rany Mauliani di Balaikota, Selasa (19/7/2022).
Walau demikian, Rany Mauliani mengingatkan Gubernur Anies Baswedan dan jajaran untuk lebih dulu mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Mengapa PTUN itu menyetujui ya mungkin ini diinvestigasi dulu," ujar Rany Mauliani.
Dengan demikian, diharapkan keputusan yang akan diambil Anies Baswedan nantinya bisa tetap menguntungkan para buruh, namun tak merugikan pengusaha.
"Kami beri saran agar langkah yang diambil Pemprov itu yang terbaik, dipertimbangkan karena ini nasib buruh," kata Rany Mauliani.
"Siapa pun enggak mau ya sudah dinaikkan terus diturunkan lagi. Kita maunya naik ya kan," sambung Rany Mauliani.