Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Hengki Ceritakan Momen Makan Bersama dengan Bocah Korban Pemasungan Viral di Bekasi

Kombes Pol Hengki mengatakan secara kasat mata, bocah R adalah anak yang normal, dia bisa diajak berbicara, bahkan tak lupa membaca doa ketika makan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolres Hengki Ceritakan Momen Makan Bersama dengan Bocah Korban Pemasungan Viral di Bekasi
https://www.instagram.com/fannylauww/
Tangkap layar viral video anak dirantai di bekasi. Orangtua akui lakukan kekerasan kepada anaknya. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki bercerita momen makan bersama dengan bocah berinisial R (15) yang menjadi korban penyiksaan dan pemasungan orangtuanya, pada Kamis (21/7/2022). Kombes Pol Hengki mengatakan secara kasat mata, bocah R adalah anak yang normal. Bocah laki-laki itu bisa diajak berbicara, bahkan korban tak lupa membaca doa ketika makan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki bercerita momen makan bersama dengan bocah berinisial R (15) yang menjadi korban penyiksaan dan pemasungan orangtuanya, pada Kamis (21/7/2022).

Kombes Pol Hengki mengatakan secara kasat mata, bocah R adalah anak yang normal.

Bocah laki-laki itu bisa diajak berbicara, bahkan korban tak lupa membaca doa ketika makan.

"Masih normal, kita bisa ajak ngobrol, ketika ajak makan dia makan, ketika makan dia membaca doa," kata Kombes Pol Hengki.

Kombes Pol Hengki juga mengatakan bocah malang itu makan dengan lahap.

"Makanya lahap sekali, tadi sudah makan bersama saya dan KPAD dan Dinas Sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hengki menjelaskan terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan orangtua R.

Berita Rekomendasi

"Kita masih dalami, kalau secara fisik agak kurang gizi," ucap Hengki.

Sekedar informasi, di media sosial viral video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki bertubuh kurus kakinya dirantai meminta makanan kepada warga.

Bocah yang diketahui berinisial R itu mengaku disiksa dan tak diberi makan oleh orangtuanya.

Hengki lalu menjelaskan saat ini akan merujuk R ke rumah sakit sebelum akhirnya akan dititipkan ke Panti Asuhan milik Kemensos.

"Kita akan rujuk ke rumah sakit untuk melakukan perawatan, sebelum dititip ke Kemensos," ucap Hengki.

Orangtua R, berinisia P dan A saat ini tengah diperiksa, dari tangan keduanya polisi menyita rantai yang dipakai untuk mengikat kaki korban.

"Hari ini terhadap kedua orangtua, atas nama P dan A, sedangkan dilakukan pemeriksaan, ada barang bukti yang diamankan, seperti rantai dan sebagainya," ucap Hengki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas