Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Propam Anggota Polda Metro Jaya yang Lalai Tembakkan Senjata saat Dibersihkan

(Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Brigadir AS lantaran lalai hingga menembakkan senjata saat dibersihkan di kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Propam Anggota Polda Metro Jaya yang Lalai Tembakkan Senjata saat Dibersihkan
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Brigadir AS lantaran lalai hingga menembakkan senjata saat dibersihkan di kawasan Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan nantinya hasil pemeriksaan akan menjawab kasus ini merupakan tindak pidana atau hanya disiplin saja.

"Sudah pastilah, kan saya bilang pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Zulpan menerangkan Polri berkomitmen kepada anggota yang melakukan kesalahan akan diberikan hukuman yang setimpal.

"Tetap Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," bebernya.

Sebelumnya, sebuah kabar kembali beredar di kalangan awak media terkait adanya aksi baku tembak sesama anggota polisi kembali terjadi.

Baca juga: Beredar Info Aksi Baku Tembak Anggota Polisi Kembali Terjadi, Ini Kata Polda Metro Jaya

Informasi yang didapat, terdapat korban yang kini sudah berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Masih dalam informasi yang sama, insiden baku tembak itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Zulpan membantah jika ada baku tembak yang melibatkan dua anggota Korps Bhayangkara.

"Bukan penembakan sesama anggota Polri. Bukan di Polda Metro Jaya tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut, Zulpan belum merinci terkait dugaan penembakan tersebut. Namun, dia hanya menyebut insiden itu terjadi diduga karena keteledoran saja.

"Hanya karena keteledoran atau kelalaian oleh satu anggota saja," bebernya.

Zulpan mengungkapkan kronologi peristiwa yanv terjadi pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Mulanya, Brigadir AS dan Bripda EP sama-sama bertugas melakukan pengamanan di sebuah bank di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Jadi dua anggota polisi ini melakukan pengamanan di sebuah bank. Tapi, peristiwa letusan senpi itu bukan di dalam banknya, kan di bank itu ada pos sekuriti di situ," jelas Zulpan.

Namun, saat Brigadir AS sedang membersihkan laras senjatanya dan memasukkannya ke holster (sarung senjata api), tiba-tiba senjatanya meledak. Letusan itu lalu mengenai EP hingga terluka.

"Jadi anggota itu sedang membersihkan senjatanya, kemudian karena kelalaiannya tiba-tiba senjata itu meledak begitu setelah dibersihkan. Jadi senjata itu mau dimasukkan ke holster, meletuslah senjata itu," paparnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas