Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Tabrak Polisi, Pengemudi Mobil Berpelat RFH yang Kabur juga Tabrak Mobil Mabes TNI

setelah menabrak anggota polisi, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu ternyata juga menabrak mobil dinas Mabes TNI.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selain Tabrak Polisi, Pengemudi Mobil Berpelat RFH yang Kabur juga Tabrak Mobil Mabes TNI
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil berpelat nomor RFH menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat hendak diberhentikan karena menggunakan strobo di Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil berpelat nomor B 1909 RFH kini telah ditangkap pihak kepolisian setelah menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Briptu DS.

Rupanya, setelah menabrak anggota polisi, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu ternyata juga menabrak mobil dinas Mabes TNI.

"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Beruntung, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak terluka. Hanya kendaraannya saja yang rusak akibat ditabrak.

Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pelarian pengemudi berpelat nomor RFH itu akhirnya terhenti setelah jalan tol ditutup.

"Di tol Cakung kan masih ada anggota saya juga. Jadi saya kontak anggota melalui HT. Jalannya ditutup sehingga berhenti semuanya," paparnya.

Baca juga: Disetop Karena Pakai Strobo, Mobil Pelat RFH Malah Tancap Gas dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran

Sebelumnya, Seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara berpelat nomor RFG di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menerangkan insiden yang menimpa anak buahnya itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB..

"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," ujar Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Awalnya, kata Sutikno, anggotanya curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut. Mobil itu menggunakan strobo.

Karena bukan untuk peruntukannya, Sutikno melanjutkan, anggota tersebut hendak memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkapnya. 

Namun, bukannya memberhentikan mobilnya, pengemudi itu malah tancap gas hingga anggotanya tertabrak.

Karena itu, petugas lainnya mengejar pengemudi yang belum diketahui identitasnya tersebut dan akhirnya bisa tertangkap di Tol Bintara.

Saat ini, pengemudi dan mobilnya sudah dibawa ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"(Anggota) Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," paparnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas