Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan karena Bikin Order Dukun Sepi, Pesulap Merah Dijerat UU ITE

Menurut Plh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Yandri Irsan, ia mengkonfirmasi adanya laporan dari persatuan dukun kepada Pesulap Merah.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dipolisikan karena Bikin Order Dukun Sepi, Pesulap Merah Dijerat UU ITE
Tangkap layar YouTube Marcel Radhival
Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marcel Radhival atau terkenal dengan nama Pesulap Merah sedang menjadi sorotan.

Berkat konten-konten yang dibuatnya untuk membongkar praktik perdukunan yang disebut sebagai modus mencari keuntungan, Pesulap Merah menjadi sosok yang paling dicari praktisi pengobatan spiritual.

Terbaru, belum lama Marcel dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Laporan itu dibuat oleh Persatuan Dukun se-Indonesia dengan pelapor atas nama Agustiar pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

Menurut Plh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, ia mengkonfirmasi adanya laporan dari persatuan dukun itu.

Marcel melaporkan itu dengan tuduhan melanggar Undang-undang ITE.

Berita Rekomendasi

"Iya benar ada laporan tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE kepada pesulap merah.

Nurma menyebut, pelapor memperkarakan konten-konten YouTube pesulap merah. Pelapor merasa tersinggung dengan konten-konten yang dibuat oleh pesulap merah di media sosial sehingga membuat job mereka sepi.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Gus Samsudin Temukan Benda Gaib di Rumah Denny Sumargo

"Dia dilaporkan karena di YouTube dia bongkar praktek perdukunan. Terlapor itu dalam sebuah video menyebut praktek dukun adalah penipuan semua," kata Nurma.

Atas keluarnya laporan polisi itu, Nurma berencana memanggil beberapa saksi. Selain itu, polisi akan mencari barang bukti atas pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE itu.

"Kita tetap terima Laporan Polisi (LP) nya, kemudian kita cari saksi, dan Barang bukti Kemudian kita panggil saksi-saksi," ujarnya.

Awal mula bongkar trik perdukunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas