Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang yang Jadi Kantor Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Polsek Neglasari menggerebek praktik judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di Neglasari, Tangerang.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang yang Jadi Kantor Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tak menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur karena kooperatif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak lanjut untuk memberantas praktik judi online terus dilakukan kepolisian sebagaimana perintah Kapolri.

Terbaru, praktik judi online dibongkar di Kota Tangerang. Polsek Neglasari menggerebek praktik judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di Neglasari, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan praktik judi online itu berawal dari laporan masyarakat. Berangkat dari laporan itu, pihak pengelola apartemen menaruh curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen itu.

"Unit Reskrim Polsek Neglasari menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penggerebekan judi online di lokasi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama jajaran unit Reskrim.

BERITA REKOMENDASI

"Lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," katanya.

Zulpan mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait bisnis judi online tersebut.

Baca juga: Tensi Panas Anggota dan Pimpinan Komisi III Rapat dengan Kapolri, Soal Isu Diagram Konsorsium Judi

Menurutnya, lima orang pelaku yang diamankan para pelaku mengaku telah bekerja di kantor itu selama dua bulan.

"Lama beroperasi tidak tahu, tapi (pelaku) sudah bekerja selama 2 bulan," pungkas Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas