Bank DKI Imbau Pengguna Segera Ganti Kartu Lawas Transjakarta Gratis ke Versi Baru
Bank DKI mengimbau pengguna segera mengganti kartu Jakcard Transjakarta Gratis lawas ke versi baru.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
![Bank DKI Imbau Pengguna Segera Ganti Kartu Lawas Transjakarta Gratis ke Versi Baru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-di-dki-jakarta-jelang-pemberlakuan-ppkm-darurat_20210702_194347.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016, perihal Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat, Bank DKI mengimbau pengguna segera mengganti kartu Jakcard Transjakarta Gratis lawas ke versi baru.
Kendati diimbau segera mengganti, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan masyarakat masih bisa menggunakan Jakcard versi lama untuk pelayanan Transjakarta gratis.
“Pelayanan Transjakarta Gratis dengan menggunakan Jakcard versi lama (Mifare) tetap dapat digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI. Namun kami mengimbau bagi pengguna untuk dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” kata Herry kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran kartu JakCard baru, bisa mengunjungi 3 lokasi diantaranya halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman dan Cabang Syariah Matraman di hari dan jam kerja.
Pemilik kartu bisa mengunjungi 3 lokasi tersebut dengan membawa Jakcard lama, KTP atau identitas diri lainnya. Nantinya petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas diri.
Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti ke kartu baru pada 5 lokasi halte Transjakarta, seperti Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja di hari kerja mulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Adapun program layanan gratis Transjakarta menyadar sejumlah kategori penerima meliputi, PNS Pemprov DKI dan pensiunannya, tenaga kontrak di Pemprov DKI, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI, hingga penghuni rusunawa.
Pendaftaran layanan bisa dilakukan via laman https://klg.transjakarta.co.id dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen pendukung.
“Kami berharap, keandalan JakCard sebagai alat pembayaran transportasi secara elektronik di DKI Jakarta seperti Transjakarta, jaringan JakLingko, MRT Jakarta maupun LRT Jakarta dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya,” pungkas Herry.