Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Aniaya Sopir Truk Disorot Mahfud MD: Tak Perlu Emosional
Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri menganiaya Ahmad Misbah, seorang sopir truk di Depok mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri mendadak viral lantaran aksi arogansinya menganiaya Ahmad Misbah (22), seorang sopir truk di Depok, Jawa Barat.
Aksi Tajudin disorot Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Baca juga: Ini Penampakan Pipa Gas Pemicu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Ngamuk Hukum Sopir Truk Push Up
Dalam akun Twitter resminya pada Sabtu (24/9/2022), Mahfud menyebut seorang pejabat tidak boleh menunjukkan arogansinya di depan umum.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau Gubernur pun tak boleh," kata Mahfud MD seperti dikutip, Minggu (25/9/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan tidak sepatutnya seorang pejabat emosional dalam situasi dan kondisi apapun.
"Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," ucapnya.
Sebelumnya, Aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk untuk melakukan push up dan berguling-guling di Jalan Raya Krukut, Limo, viral di media sosial.
Tajudin bahkan ketika itu juga menginjak sopir tersebut saat melakukan push up.
Tajudin sendiri akhirnya mengakui bahwa pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya.
Dia juga menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.
"Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya," kata Tajudin saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Hukum Sopir Truk Push Up: Memuncak Emosi Saya
Lalu apa sebenarnya pemicu kejadian tersebut?
Dalam konferensi persnya, ia mengaku mendapat telepon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena diluar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).
"Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," sambungnya lagi.
Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusaj pagar atas pembatas pipa gas.
Bahkan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.
"Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, di situ warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya," bebernya.
"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki lah dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.
Buntut dari peristiwa itu terjadi siang tadi, dimana ada sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.
"Nah tadi kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelpon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ. Karena gak ada yg berani menegur kepada pihak sopir itu," katanya.
Baca juga: Hukup Sopir Truk Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Bakal Dapat Sanksi dari Partai
Ia pun kembali turun ke lokasi, dan mengakui menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan
"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.
Terkini sopir truk Ahmad Misbah (24) membuat laporan ke polisi.
Laporan tersebut diterima Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022) lalu.
"Iya, laporannya memang sudah masuk (diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Sementara itu, Ahmad Misbah sendiri membeberkan alasan mengapa dirinya tetap melakukan pelaporan polisi meski sudah melakukan mediasi dengan Tajudin Tabri.
Ahmad mengungkapkan meski sudah memaafkan, tapi dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan," ucapnya.
Dia menceritakan awal mula Tajudin menganiaya dirinya pada Jumat (23/9/2022).
Saat itu, dia sedang berada di atas truknya untuk menurunkan batu.
Namun, Tajudin datang menghampiri dirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.
"Awal mulanya dia mungkin marah aja kejadian sudah tiga kali bukan di kita semua, kejadian itu beda-beda semua dan kita yang ketiga kalinya dan dia emosi," jelasnya.
Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.
Selanjutnya, Ahmad disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan, orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengaku masih merasakan sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Tajudin.
"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," ujarnya.