Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Pemecatan, DPD Golkar: Tergantung Kesalahannya
Aksi tak terpuji dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) di Jalan Raya Kerukut, Depok
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi tak terpuji yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) di Jalan Raya Kerukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022) berujung viral di media sosial.
Diketahui, aksi Tajudin Tabri viral saat dia menginjak, dan menghukum seorang sopir truk push up dan berguling-guling di jalanan.
Kasus tersebut berbuntut panjang, kini DPD Partai Golkar Kota Depok membentuk Tim Khusus atau timsus untuk investigasi kasus yang dilakukan kadernya tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk, Golkar: Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hasil investigasi dari tim khusus ini akan menentukan sanksi yang diberikan untuk Tajudin Tabri.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yang mana nanti akan diproses secara AD/ART partai, yang mana bersangkutan nanti akan dikenai sanksi dari yang ringan sampai berat pemecatan, tergantung dari kesalahannya setelah dilakukan investigasi oleh tim khusus dari Partai Golkar Kota Depok,” jelas Farabi dalam video resminya, Minggu (23/9/2022).
Farabi menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan aksi arogansi yang dilakukan oleh kadernya tersebut.
Ia pun telah memerintahkan yang bersangkutan untuk meminta maaf secara langsung kepada si sopir serta masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan hal itu terjadi dan kami meminta yang bersangkutan memohon maaf pada sopir truk tersebut dan juga mohon maaf pada masyarakat, dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” katanya.
“Kami partai pro rakyat yang humanis dan tak membenarkan kekerasan apapun kekerasan dengan apapun alasannya, walau pun yang bersangkutan beralasan karena mendapat sudah tiga kali dan berulang ulang kali ditegur tetap saja masih ditabrak portal tersebut sehingga merugikan dan membahayakan masyarakat setempat. Akan tetapi cara kekerasan sangat tidak dibenarkan,” pungkasnya.
Baca juga: PROFIL Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk dan Dipolisikan, Hartanya Rp 3 M
Sang Sopir Truk Merasa Diinjak Harga Diri
Ahmad Misbah, sopir truk yang menjadi korban mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi atas perbuatan Tajudin Tabri.
Ahmad Misbah mengatakan meski sudah memaafkan, namun dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya.
Dia menceritakan awal mula Tajudin menganiaya dirinya pada Jumat (23/9/2022).