Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Pemecatan, DPD Golkar: Tergantung Kesalahannya

Aksi tak terpuji dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) di Jalan Raya Kerukut, Depok

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Pemecatan, DPD Golkar: Tergantung Kesalahannya
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/romansasopirtruck dan
(Kiri) Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan (Kanan) Viral video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Wakil rakyak itu juga sempat menginjak sang sopir. 

Ia pun kembali menyampaikan permmintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya terhadap sopir truk tersebut.

"Iya tadi saya sudah sampaikan itu, tapi intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Ditanya mengenai apa yang dilakukannya bisa diproses secara pidana, Tajudin berdalih masalah ini masih bisa dimediasikan dengan korban.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan gak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," ucapnya.

"Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Tadi pun dia menerima (permintaan maaf)," sambung Tajudin.

Baca juga: Viral Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Aniaya Sopir Truk, Mahfud MD Ingatkan Pejabat Jangan Emosional

Polisi kedepankan upaya restorative justice

Menyikapi laporan yang dibuat Ahmad Misbah, kepolisian berniat mempertemuakannya dengan Tajudin.

Berita Rekomendasi

Keduanya akan dimediasi pada Senin (26/9/2022) di Polres Metro Depok.

Mediasi ini dilakukan agar ada penyelesaian masalah di antara keduanya terkait kasus tersebut.

"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional.

Baca juga: Partai Golkar Minta Maaf Wakil Ketua DPRD Depok Aniaya Sopir Truk

Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas