Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Angkat Prof Paiman Raharjo Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah

Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Prof Dr H Paiman Raharjo MM MSi diangkat sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah DKI Jakarta.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Angkat Prof Paiman Raharjo Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah
dok. Univ Moestopo
Prof Dr H Paiman Raharjo MM MSi diangkat menjadi Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Prof Dr H Paiman Raharjo MM MSi sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024.

Disebutkan, keberadaan KAD DKI Jakarta merupakan sebuah upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung penuh dalam pencegahan korupsi di lingkungan bisnis.

Pembentukan KAD ini awalnya merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan penunjukan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta, kerja-kerja pencegahan korupsi di lingkungan bisnis ibu kota bisa terus diperkuat.

"Saya merasa penunjukkan ini sebagai amanah yang harus saya jaga. Saya berharap ke depannya, upaya dan langkah pencegahan korupsi di DKI Jakarta bisa terus diperkuat untuk menghadirkan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Prof Paiman secara tertulis, dikutip Selasa (27/9/2022).

Penunjukkan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta didasarkan pada Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2022-2024.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemprov DKI Siapkan Jaring Pengaman Sosial dan Pastikan Tarif Angkutan Umum Tetap

BERITA REKOMENDASI

KAD Antikorupsi ini menurut Prof. Paiman memiliki arti penting, khususnya sebagai wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Sebab KAD DKI Jakarta bisa menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Prof. Paiman juga berharap jika KAD DKI Jakarta dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: Pemprov DKI Ajak Masyarakat Kolaborasi Atasi Masalah Sampah

"Koordinasi antara semua pihak yang berkepentingan sangatlah penting. Sebab KAD juga bisa berfungsi sebagai forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta," katanya. (*/)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas