Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari
Anggota Polsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat menangkap RDA, putri almarhum Imam S Arifin dengan kasus pencurian sepeda motor.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat menangkap RDA, putri almarhum Imam S Arifin dengan kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatatakan polisi telah menangkap RDA karena mendapat laporan soal pencurian belasan sepeda motor.
"RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor. Benar, dia anak penyanyi Imam S Arifin," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Menurut AKBP Rohman, laporan tersebut juga berasal dari luar Taman Sari.
Dalam melancarkan aksinya, RDH selalu membujuk rayu para korbannya agar mau meminjaminya sepeda motor.
Wanita itu menyasar korban yang sebelumnya tidak dikenalnya.
Entah bagaimana, Resti berhasil melakukan tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.
"Dia membujuk para korbannya untuk mau meminjamkan motornya. Sehingga setelah berhasil meminjam, ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Akhirnya korban baru tersadar motornya dicuri," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha pada Kamis (29/9/2022).
Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil penggelapannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.
Baca juga: Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Motor, Ini Modusnya
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.
Sasar pedagang
AKBP Rohman menyebut, RDH selalu menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang atau karyawan kafe.