Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari
Anggota Polsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat menangkap RDA, putri almarhum Imam S Arifin dengan kasus pencurian sepeda motor.
Editor: Wahyu Aji
Dalam aksinya, biasanya tersangka RDH berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit.
Namun, dia mengaku tidak membawa uang tunai saat hendak melakukan pembayaran.
Selanjutnya, RDH meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke gerai mesin ATM untuk menarik uang tunai.
Namun, di tengah-tengah perjalanan ke gerai mesin ATM, dia kembali berpura-pura lagi.
Kali ini, dia mengaku ada barangnya yang tertinggal di rumah dan meminta korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barang tersebut.
Dalihnya meminjam motor korban agar lebih cepat mengambil barang yang tertinggal.
Namun, rupanya setelah itu RDH kabur dan tak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.
"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.
Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Pakai kerudung ajaib
Saat beraksi Resti selalu memakai kerudung.
Ia memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.
"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," ujar Yonky.