Demo Buruh di Patung Kuda, Minta Menteri Tak Ancam Rakyat Ihwal Resesi
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan para menteri untuk tidak menakut-nakuti rakyat dengan narasi ancaman resesi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Dalam aksi kali ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan para menteri untuk tidak menakut-nakuti rakyat dengan narasi ancaman resesi.
Hal ini berdasar pada beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengatakan tentang resesi global yang akan terjadi pada tahun 2023 mendatang.
"Hentikan kalimat kebohongan dan provokatif yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya di kawasan Patung Kuda.
Ia juga menegaskan pihaknya menolak keras kebijakan PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi global.
"Para menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK," ujar dia.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran di kabinet untuk menumbuhkan optimisme, bukan menakuti rakyatnya sendiri.
Menurut dia salah satu cara yang bisa dilakukan ialah melakukan pencegahan agar dampak resesi global di Indonesia bisa ditekan.
"Partai buruh kecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme," tutur Said Iqbal.
Partai Buruh tiba di Patung Kuda sekira pukul 11.45 WIB. Tampak ratusan massa hadir dengan atribut demo dan Partai Buruh.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Keluhkan Inflasi Lebih Tinggi dari Perkiraan Pemerintah
Aksi kali ini, sebut Said, bakal berlangsung hingga pukul empat sore nanti.
Ia juga menambahkan aksi kali ini tidak ada agenda untuk menemui pihak istana, tapi sebatas aksi aspirasi.
Aksi kali ini membawa enam tuntutan, yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, naikan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak PHK di tengah ancaman resesi global, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Adapun aksi ini bukan yang terakhir, jelas Said Iqbal. Pihaknya bakal terus menyuarakan aspirasinya hingga Desember 2022.
Apabila tidak digubris pemerintah, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok dalam skala nasional.