Nama 4 Pekerja yang Diamankan Polisi Buntut Masjid Jakarta Islamic Centre Kebakaran, akan Diperiksa
Empat pekerja PT Dwi Agung Sentosa Pratama diamankan buntut Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC) kebakaran, Rabu (19/10/2022).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Polisi Lakukan Olah TKP
Dikutip dri TribunJakarta.com, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu datang ke Masjid Jakarta Islamic Centre yang terbakar.
AKBP Slamet Wibisono mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi Rabu (19/10/2022) sore.
Menurutnya, jumlah kerugian akibat kebakaran belum bsia ditaksir karena api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
"Korban jiwa nihil," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta menerjunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 88 personel.
Informasi ini diketahui dari unggahan Instagram Stories Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta @humasjakfire.
"Saat ini masih dalam proses pemadaman dengan pengerahan sebanyak 20 unit dengan 88 personel," tulis unggahan itu, dikutip Tribunnews.com.
Tentang Masjid Jakarta Islamic Centre
Jakarta Islamic Centre (JIC) adalah sebuah masjid serta lembaga pengkajian dan pengembangan Islam di Jakarta.
Baca juga: Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar: Empat Pekerja Diperiksa Polisi, Kubah Tengah Direnovasi
JIC terletak di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 1, RT 06/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
JIC didirikan berdasarkan Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 11/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.
Sebelum menjadi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, lokasi JIC berdiri ini sempat menjadi tempat prostitusi yang dikenal dengan nama lokalisasi Kramat Tunggak.
JIC menempati lahan bekas kawasan lahan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara pada era 1970-1999.
Lokalisasi Kramat Tunggak merupakan lokasi rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersil yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Ali Sadikin.