Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut di DKI Jakarta Sejak Awal November
Kasus gangguan ginjal di DKI Jakarta terus menurun sejak pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup pada 18 Oktober 2022 lalu.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta ungkapkan jika tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang baru di awal November di wilayah Jakarta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta , dr. Dwi Oktavia menyebutkan, kasus gangguan ginjal di Jakarta terus menurun sejak pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup pada 18 Oktober 2022 lalu.
"Alhamdulillah kasusnya untuk Jakarta tidak ada tambahan, November tidak ada kasus tambahan baru yang masuk dalam kategori probable atau confirm,” ungkapnya pada acara Media Workshop ‘Kenali Gagal Ginjal Akut’ di Prodia Tower, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Pihaknya pun mencatat tital keseluruhan pasien yang pernah ditangani di rumah sakit rujukan di Jakarta sebanyak 154 pasien.
Ia menyebutkan total angka tersebut masuk dalam kategori kasus yang dicurigai (suspect), yang diyakini (probable).
Baca juga: IDAI: Kasus Gagal Ginjal Akut yang Serang Anak-anak Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Lalu ada yang terkonfirmasi (confirm) disebabkan oleh intoksikasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).