Istri Polisi Ngaku Suaminya Selingkuh dengan Sejumlah Wanita, Ini Penjelasan Kapolres Tangsel
Curhat perempuan yang mengaku istri polisi itu viral usai diunggah akun Instagram @imeldabela_ pada Rabu (8/11/2022) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Seorang istri polisi curhat di media sosial suaminya selingkuh dengan beberapa wanita hingga tak memberi nafkah.
Curhat perempuan yang mengaku istri polisi itu viral usai diunggah akun Instagram @imeldabela_ pada Rabu (8/11/2022) lalu.
Dalam video yang dibagikan, wanita itu mengunggah bukti perselingkuhan sang suami.
Awalnya ia mengunggah foto dirinya dan sang suami saat mengenaka seragam pink khas ibu bhayangkari.
Dirinya lalu menuliskan keterangan "Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan. Melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga."
Baca juga: Fakta Baru Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Pernah Menginap Bersama di Hotel
Tak hanya satu, wanita itu mengaku jika sang suami berselingkuh dengan 4 wanita.
Dua di antaranya adalah wanita anggota sahabat polisi dan pegawai negeri sipil.
Tak hanya itu, sang istri juga mengunggah bukti whatsApp sang suami dengan wanita selingkuhan bernama Zulianti.
Dalam chat itu, Zulianti mengatakan jika ia takut hamil.
Wanita bernama Zulianti sendiri tahu jika Bripka Hadi telah memiliki istri.
Lalu ada juga chat dari wanita bernama Mia Ayu yang membahas tentang candaan alat kelamin si pria.
Bahkan karena kerap selingkuh, suaminya tak memberi nafkah pada keluarga dan menelantarkan keluarga.
Imleda pun sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya.
Namun hingga kini belum ada kelanjutan.
Sehingga dirinya menuntut keadilan.
"LP ini sudah ditangai oleh Proram Polda Metro Jaya. Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propram saya memohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya," tulisnya.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Penjelasan Kapolres Tangsel
Dugaan perselingkuhan dan penelantaran itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu.
Menurutnya, anggota Polsek Pondok Aren itu juga sudah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," ujar Sarly, Jumat (11/11/2022) dikutip dari Kompas.TV.
"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," lanjut Sarly.
Menurut Sarly, Bripka HK tidak hanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan profesi Polri, tetapi juga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan terkait tindak pidana tersebut dilaporkan oleh istri Bripka HK ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan juga sudah dilayangkan.
"Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022, sudah ada panggilan untuk Bripka HK," ungkap Sarly, sembari menyebut bahwa kasus dugaan KDRT itu masih ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu diberitakan Kompas.com telah mencoba menanyakan kasus pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukan Bripka HK kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun, Bhirawa maupun Zulpan belum memberikan tanggapan apapun terkait dengan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Bripka HK.
Ketua Organisasi Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menyebut ia tidak mengenal secara pribadi anggota Sahabat Polisi Indonesia berinisial Z yang diduga menjadi 'wanita simpanan" Bripka HK.
"Saya secara pribadi tidak mengenalnya. Kalaupun ada pose berfoto dengan yang bersangkutan, itu mungkin salah satu foto waktu acara Sahabat Polisi Indonesia," ujar Fonda dalam keterangannya.
Meski begitu, Fonda menegaskan bahwa Sahabat Polisi Indonesia tidak mentoleransi tindakan Z dan Bripka HK.
Pihaknya mendukung penuh penegakkan hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan maupun KDRT tersebut.
"Penegakan hukum tidak boleh berlaku diskriminatif. Termasuk kepada anggota Polisi dan Anggota Sahabat Polisi Indonesia," ucapnya.
Sumber: Tribun Jateng/Kompas.TV/Kompas.com