Jasad Satu Keluarga Tewas di Kalideres Sudah Mengalami Mumifikasi
Polisi tidak dijelaskan secara detil soal jumlah jasad yang sudah mengalami mumifikasi tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut jasad satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, sudah mengalami mumifikasi.
Namun, tidak dijelaskan secara detil soal jumlah jasad yang sudah mengalami hal tersebut.
"Ini sedang kami teliti oleh forensik yang sudah meninggal dan terjadi mumifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Hengki menjelaskan, kondisi jasad yang sudah mengalami mumifikasi ini menjadi salah satu kendala untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Ini sedang diteliti oleh kedokteran forensik, biarpun ada kerumitan yang cukup tinggi karena sudah terjadi muminisasi, nanti yang jawab ahlinya," tuturnya.
Untuk informasi, warga di perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan adanya penemuan empat orang dalam keadaan tewas pada Kamis (10/11/2022).
Keempat jasad itu yakni seorang bapak berinisial Rudiyanto Gunawan (71), anak berinisial Dian (42), ibu berinisial R. Margaretha Gunawan (66), dan paman berinisial Budiyanto Gunawan (68).
Fakta Baru Penyelidikan
Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal dunia sejak Mei 2022 lalu.
Baca juga: Meninggal 6 Bulan Lalu, Mayat di Kalideres Dianggap Masih Hidup, Disisiri Rambutnya dan Diberi Susu
Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban, di mana ada beberapa pihak yang rutin berkomunikasi dengan korban.
Orang itu adalah seorang mediator jual beli rumah yang berkomunikasi dengan sang paman bernama Budiyanto
"Saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal dunia di rumah tersebut atas nama almarhum Budiyanto menghubungi para saksi untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Kasus Kalideres Diselesaikan dengan Metode Scientific Crime Investigation