Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batasi Pesepeda Lintasi Jalur Utama Sampai Jam 6 Pagi, Polisi: Untuk Keselamatan Bersama

polisi kembali memberi batasan untuk pengendara sepeda melintas di jalur utama, tidak boleh melebihi pukul 06.00 WIB.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Batasi Pesepeda Lintasi Jalur Utama Sampai Jam 6 Pagi, Polisi: Untuk Keselamatan Bersama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pesepeda road bike melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pesepeda road bike seperti membolehkan melintasi JLNT diakhir pekan dan road bike dapat melintas pada jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB. TRIBUNNEWS/ HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mulai meningginya volume arus lalu lintas di Jakarta pasca menurunya angka penularan Covid-19 membuat polisi kembali memberi batasan untuk pesepeda melintas di jalur utama.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya memberi batas hingga pukul 06.00 WIB pagi untuk pengguna sepeda melintasi jalur utama.

"Tetapi kalau sudah jam 6 (pagi) harus menggunakan jalur sepeda, kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda gunakan lajur kiri. Karena aktivitas masyarakat untuk bekerja kan sangat tinggi," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/12/2022).

Latif pun mengatakan, para pesepeda tetap dipersilahkan menggunakan jalur utama ketika beraktivitas, akan tetapi hal itu dilakukan diluar jam kerja seperti Sabtu dan Minggu.

"Tapi kalau hari hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini yang kita prioritaskan dulu, bukannya membeda bedakan, enggak," jelas Latif.

Menurut Latif upaya yang dilakukan pihaknya itu semata-mata hanya untuk keselamatan berkendara di jalan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya jika pesepeda tetap nekat melintas di jalur utama pada jam-jam sibuk, hal itu justru akan membahayakan para pengendara sepeda itu sendiri.

"Ini untuk keselamatan kita semua, skala prioritas harus diutamakan," pungkasnya.

Ia pun meminta agar para pesepeda ini menghormati sesama pengguna jalan raya lainnya.

Baca juga: Ubah Wajah Transportasi Jakarta, Pemprov DKI Menata Stasiun hingga Perbanyak Jalur Sepeda

Kalaupun ini tetap melintas diatas jam yang sudah ditentukan, para pesepeda ini bisa menggunakan jalur sepeda yang telah disediakan.

"Karena ini kan sangat membahayakan (jika melintas di jalur utama) sangat riskan sepeda ini kecelakaan, kesenggol aja kan bisa jatuh. Sepeda motor aja kan harus lewat jalur kiri," ucapnya.

"Harus saling menghormati saling menjaga sehingga aktivitas masyarakat tidak saling terganggu," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas