Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Penyebab dan Urutan Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kini Kasus Resmi Ditutup

Polisi telah menutup kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres karena penyebab kematiannya tidak ditemukan unsur pidana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terungkap Penyebab dan Urutan Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kini Kasus Resmi Ditutup
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Tim Labfor Bareskrim Polri bakal dalami sejak kapan satu keluarga tewas di Perumahan Citra Garden I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (15/11/2022). Polisi telah menghentikan kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres karena penyebab kematian tidak ada unsur pidana. 

Saat ini keempat jenazah masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan. Nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya," terangnya pada Jumat (9/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Hengki Haryadi enggan menjelaskan apakah jenazah akan dimakamkan atau dikremasi dan menegaskan jika itu adalah privasi keluarga.

"Dari pihak keluarga privasinya tidak ingin diganggu," pungkasnya.

Baca juga: Kesimpulan Polisi: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Rumah Terkunci dari Dalam

Kasus dihentikan jika tidak ada unsur pidana

Sebelumnya Hengki Haryadi menjelaskan jika kasus ini akan dihentikan apabila dalam penyebab kematian tidak ditemukan unsur pindana, maka kasus ini akan ditutup.

"Yang jelas, kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Berita Rekomendasi

Dalam olah TKP, polisi juga tidak menemukan adanya bukti orang lain masuk ke rumah keluarga Kalideres.

"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," ungkapnya.

Kondisi TKP ketika diperiksa terkunci dari dalam dan dari pemeriksaan Labfor tidak ada jejek orang lain selain para korban.

"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," ucapnya.

Ia mengungkap tugas kepolisian hanya menentukan ada atau tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian ini.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Wartakotalive.com/Valentino Verry/Ramadhan LQ) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas