Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Jangan Mencederai Hak Pendidikan Anak

KemenPPPA menekankan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak, Wali Kota wajib memerhatikan prinsip hak dan kepentingan terbaik anak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KemenPPPA: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Jangan Mencederai Hak Pendidikan Anak
Kompas.com/M Chaerul Halim
Orangtua siswa memasang banner penolakkan punggusuran SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok pada Rabu (9/11/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kemendikbudristek dan KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli Pendidikan anak menyambangi kantor Wali Kota Depok untuk membahas polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan rumah ibadah.

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menekankan kepada Wali Kota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan empat prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.

“Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua atau wali termasuk kesesuaian jam belajar," ujar Rini melalui keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

"Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik,” tambah Rini.

Rini menambahkan bahwa keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan tiga pilar yaitu anak, orang tua, dan satuan pendidikan, dan harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.

Baca juga: Peduli Anak Indonesia Penderita Bibir Sumbing, Perusahaan Ini Gelar Operasi Gratis

Dirinya menilai perlu diutamakan kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak.

BERITA TERKAIT

"Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman,” tutur Rini.

KemenPPPA menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa jangan sampai siswa dipindahkan di dua Gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan atau bullying.

“Kami menyambut baik atas upaya yang dilakukan Dinas P3AP2KB Kota Depok yang telah melakukan monitoring, termasuk akan menyediakan tenaga psikolog dari PUSPAGA untuk orang tua dan anak yang memerlukan layanan konseling dan pendampingan,” jelas Rini.

Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut.

Komunikasi antara Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, orang tua, dan murid harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.

Rencana pemindahan siswa siswi SDN Pondok Cina 1 belakangan memang menjadi polemik di Kota Depok.

Sejumlah orangtua siswa menolak relokasi dan rencana menggabungkan sekolah SDN Pondok Cina 1 dengan sekolah lain.

Mereka menginginkan pemerintah Kota Depok membangun lagi sekolah untuk SDN Pondok Cina 1.

Sementara itu Pemerintah Kota Depok juga sudah bertemu dengan orangtua murid yang diadakan secara tertutup pada hari ini, Rabu (30/11/2022) di Ruang Edelweis, Balaikota, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Deolipa Yumara Ancam Akan Laporkan Wali Kota Depok Jika Relokasi SDN Pondok Cina 1

Dalam pertemuan tersebut Pemkot Depok yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Supian Suri menerima perwakilan dari orang tua murid SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Orangtua Murid Kompak Menghadang, Satpol PP Kota Depok Batal Eksekusi SDN Pondok Cina 1

Pertemuan ini diselenggarakan setelah adanya surat dari Pemkot Depok yang diberikan kepada orang tua murid terkait pelaksanaan relokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

Di dalam surat tersebut, Pemkot Depok mengundang kepala kepolisian metro Depok, komandan distrik militer 0508 Depok, kepala kejaksaan negeri Depok, kepala badan keuangan, dan kepala Bappeda.

Selain itu kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas perumahan dan pemukiman, kepala badan kesatuan bangsa dan politik dan kepala satuan polisi Pamong Praja.

Petugas Satpol PP Kota Depok mendapat perlawanan para orang tua murid saat hendak mengeksekusi bangunan SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji Depok, Minggu (11/12/2022).
Petugas Satpol PP Kota Depok mendapat perlawanan para orang tua murid saat hendak mengeksekusi bangunan SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji Depok, Minggu (11/12/2022). (dok.)

Kemudian ada kepala bagian administrasi pembangunan Setda, Camat Beji, Lurah Pondok Cina dan perwakilan orang tua murid.

Pertemuan ini dilakukan Pemkot Depok untuk mengatasi permasalahan SDN Pondok Cina 1 yang tidak kunjung selesai.

Pertemuan ini dihadiri puluhan orang tua murid dari berbagai kelas SDN Pondok Cina 1.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, menolak relokasi anak-anak mereka dilebur dengan sekolah lain, yakni di SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5.

Orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 meminta Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok untuk tidak langsung menggusur sekolah tersebut tanpa adanya solusi dalam jangka panjang.

"Saya sampaikan, kami para orang tua tidak sekalipun menolak penggusuran sekolah ini dan pembangunan masjid, kami justru sepakat akan hal itu," ucapnya kepada wartawan TribunnewsDepok.

"Kalau memang kehendak Pemkot atau Disdik mau melakukan penggusuran terhadap sekolah ini paling tidak bangunkan dulu sekolahnya," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas