Fakta-fakta Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung, Motif Terlilit Utang dan Sakit Hati
Simak fakta-fakta terkait sopir yang aniaya majikannya hingga meninggal dunia di Sunter Agung.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait sopir yang menganiaya majikannya hingga tewas di i Kompleks Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2022)
Diketahui, sopir tersebut berinisial H (36), sedangkan majikannya berinisial MC (76).
Pelaku melakukan kekerasan terhadap majikannya hingga meninggal dunia karena berniat menguasai barang berharga milik korban.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku diduga memiliki utang dan tidak mampu melunasinya.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Kalimantan Selatan Ditangkap karena Lecehkan Penumpangnya
Diketahui, bahwa pelaku sudah bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Pekerjaan pelaku sebelumnya adalah pengemudi ojek online, kemudian beralih menjadi sopir pribadi, dikutip dari Kompas.com.
Simak fakta-fakta tentang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap majikannya hingga meninggal:
Sekap Majikan hingga Meninggal
Pelaku, H awalnya membekap mulut dan menyumpal mulut majikannya, MC menggunakan masker.
Korban, MC dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain itu, H juga memukul rahang MC sebanyak dua kali hingga menyebabkan MC meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal dunia dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya dan dimasuki masker oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin, Kamis (15/12/2022).
Dua Orang Lainnya Terluka
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin mengatakan bahwa saat itu, korban lainnya yang berinisial RC (66), adik dari MC masuk ke rumah bersama salah satu warga, yakni Ari (33).