Jalan Raya Bogor-Sukabumi Ditutup Total Tadi Malam, Imbas Longsornya Pondasi Jembatan Pamuruyan
Penutupan Jalan Raya Sukabumi-Bogor ini dilakukan kepolisian tadi malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polres Sukabumi akhirnya menutup total akses Jalan Raya Bogor-Sukabumi menyusul longsornya sebagian pondasi Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Jawa Barat
Penutupan Jalan Raya Sukabumi-Bogor ini dilakukan kepolisian mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Rencananya, penutupan jalan ini juga pihak PUPR akan memasangkan besi pada bagian jembatan yang ambrol.
"Jadi kami diminta PUPR untuk membantu pengosongan jalur terlebih dahulu. Mengingat di jembatan itu sudah agak rawan, sehingga saat pemasangan besi diharapkan belum ada kendaraan yang melintas," ujar Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho, kepada Tribunjabar.id.
Bagus menuturkan, penutupan akam dilakukan selama 5 Jam, pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Kementerian PUPR mereka meminta waktu pemasangan (besi) selama lima jam," tuturnya.
Satlasntas Polres Sukabumi telah mendapatkan informasi normalisasi jembatan tersebut dalam tiga hari kedepan.
"Normalisasi jembatan tersenut, PUPR sendiri menjanjikam tiga hari. Kemudian dihari ke empat bisa dinormalisasikan,"
Baca juga: Jembatan di Jalur Sukabumi-Bogor Ambles, Arus Lalu Lintas Macet
Untuk sementara tiga hari kedepan kendaraan truk besar sumbu tiga tidak diperbolehkan melintas melewati Cibadak.
"Truk muatan berat kami pending di titik arah kota berada di Cibolang dan Jalur Lingkar Selaratan. Sementara dari arah Bogor berada dekat pabrik Paiho," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Pihaknya menghimbau bagi truk besar sumbu tiga, agar melintasi jalan lain tidak melewati arah Cibadak.
"Kami menghimbau kepada melewati arah Cibadak terlebih dahulu khawatir adanya kerawanan dan fatalitas kondisi jembatan," tutur Bagus.
Baca juga: Jembatan Gladak Perak Lumajang Ambrol, Sempat Jadi Favorit Wisatawan Foto Selfie
Untuk kendaraan jenis Bus pengakut penumpang dan kendaraan minibus dan roda dua diperbolehkan melintas dengan cara buka tutup dari kedua arah baik baik dari arah Kota mau pun arah Bogor.
"Untuk teknis dilapangan kami buka secara bergantian, kami stop dari arah Kota Sukabumi jalankan dari arah Bogor. Sebaliknya kami stop arah Bogor dari Kota Sukabumi masuk," pungkasnya.
Laporan reporter Dian Herdiansyah | Sumber: Tribunnews Bogor