Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KDRT di Apartemen Jakarta Selatan Tidak Hanya ke Anak, Istri Juga Pernah Jadi Korban pada 2014

RIS, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di apartemen Jakarta Selatan, ternyata tidak hanya menganiaya anak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus KDRT di Apartemen Jakarta Selatan Tidak Hanya ke Anak, Istri Juga Pernah Jadi Korban pada 2014
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menyebut motif penganiayaan itu karena sang anak berinisial KR tidak melaksanakan sekolah daring sehingga hal itu dilaporkan oleh ibunya ke RIS.

"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH (work from home)," kata Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Irwandhy menyebut saat itu, anak tersebut malah bermain game online. Hal itu lah yang diduga membuat emosi RIS tersulut dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," ucapnya.

Namun, Irwandhy menjelaskan setelah melakukan penganiayaan, sang anak langsung melaksanakan sekolah daring tersebut.

Polisi Temukan Tindak Pidana

Polisi menaikan status kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS terhadap anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan menjadi penyidikan.

Berita Rekomendasi

Artinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Meski begitu, polisi hingga kini masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya per hari ini (naik ke penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sejauh ini, kata Nurma, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Selain itu, kata Nurma, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Kayaknya katanya tadi saksi ahli, dari mulai dokter kan saksi ahli juga, video viral itu pasti saksi ahli IT," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas