Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Kemungkinan Buruk Akibat Cuaca Ekstrem
Menurut BMKG, fenomena yang menyebabkan terjadinya cuaca ekstrem ini di antaranya Monsun Asia yang disertai adanya seruakan udara dingin.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan ekstrem yang akan melanda wilayah Jabodetabek, pada 27 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Menurut BMKG, fenomena yang menyebabkan terjadinya cuaca ekstrem ini di antaranya Monsun Asia yang disertai adanya seruakan udara dingin yang berasal dari dataran tinggi Tibet di Asia.
Selain itu, fenomena aliran lintas ekuator yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara intensif.
Sejumlah pemerintah provinsi maupun kota, tengah mempersiapkan diri terjadinya hujan ekstrem yang akan melanda wilayahnya, salah satunya Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mempersiapkan kemungkinan buruk yang akan terjadi akibat hujan ekstrem tersebut.
"Pj Gubernur harus bisa mengantisipasi terkait adanya peringatan dini hujan ekstrem yang akan melanda Jakarta hingga awal tahun 2023. Jangan sampai kita tidak mempunyai persiapan apapun dalam menghadapi cuaca ekstrem ini," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta kepada seluruh stakeholder terkait agar meningkatkan kesiapsiagaan terkait potensi bencana geologi maupun hidrometeorologi basah, khususnya antisipasi cuaca ekstrem.
"Dinas-dinas dan stakeholder terkait harus memantau kondisi cuaca dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi hujan ekstrem," ucap Kent.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pemetaan daerah-daerah Jakarta yang kerap dilanda banjir.
Baca juga: PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Fokus Hadapi Cuaca Ekstrem, Gembong: Siapa Tahu Sampai Januari
"Dinas dinas terkait harus selama 24 jam memonitoring daerah-daerah di Jakarta yang rawan banjir, lakukan pemetaan agar bisa meminimalisir dampak akibat hujan ekstrem, agar tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini menambahkan, dalam menghadapi hujan ekstrem ini yang harus menjadi salah satu perhatian yaitu pemaksimalan saluran drainase skala mikro dan pompa portable.
Sebab, banjir kerap terjadi akibat saluran drainase yang buruk, mulai dari tumpukan sampah, terjadi sidementasi, hingga saluran air yang sudah tidak berfungsi.
"Kegiatan gotong royong di setiap kelurahan dan kecamatan harus kembali digencarkan dan berfokus membersihkan sampah atau lumpur yang ada di saluran drainase terutama di kawasan yang rentang banjir. Lalu pompa portable harus stand by dan diletakkan di titik titik banjir, setiap petugas dari dinas terkait harus siap siaga ketika hujan melanda," kata Kent.
Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengerahkan semua kemampuan terutama dalam penanganan kegawatdaruratan banjir.