Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus KDRT Terhadap Anak di Apartemen Jakarta Selatan
Dala waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka kasus KDRT yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS kepada anaknya di apartemen Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyidik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS kepada anaknya di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, polisi masih harus menggali keterangan terkait kasus tersebut setelah status kasusnya dinaikan ke tahap penyidikan.
"Iya nanti kita lihat setelah kita meminta keterangan, memperjelas kasus yang diperiksa, itu pasti penyidik menyimpulkan akan menetapkan. Kemudian nanti akan kita informasikan segera," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nurma, rencananya penyidik akan memeriksa saksi yang merupakan sopir, sekuriti, hingga karyawan yang bekerja pada keluarga tersebut, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Pelaku Dugaan KDRT Terhadap Anak dan Istri di Apartemen Jaksel, Balik Lapor ke Polda Metro Jaya
"Dari penyidik besok hari kamis memanggil atau melayangkan surat ke saksi untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Nurma, untuk terlapor sendiri yakni RIS akan dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian pada Jumat (30/12/2022).
"Untuk penyidikan pertama kali (terlapor diperiksa), namun demikian ini tambahan. Sebagaimana kita kemarin sudah dimintai keterangan, kemudian ini masuk dalam penyidikan kita periksa kembali," ucapnya.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Lagi Sebar Video KDRT terhadap Anak di Apartemen Jaksel
Di sisi lain, Nurma membantah jika dalam proses penyidikan kasus tersebut pihaknya menemukan kendala.
"Jadi tidak ada kendala, namun demikian kita betul-betul memproses tidak gegabah. Kita melakukan sesuai dengan peraturan, kemudian SOP yang ada. Kita memanggil dulu atau bersurat dulu sebagai saksi," tuturnya.
Aksi KDRT Viral
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya.
Aksi penganiayaan itu juga disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun instagram pribadinya.