Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia, Paling Banyak dari Bangladesh

Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak sebanyak 1.222 Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia, Paling Banyak dari Bangladesh
Nitis Hawaroh
Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak sebanyak 1.222 Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak sebanyak 1.222 Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

"Selama periode bulan Januari hingga Desember 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menolak 1.222 WNA yang hendak masuk ke Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (29/12/2022).

Menurut Tituo, negara asal WNA yang paling banyak ditolak untuk masuk ke Indonesia berasal dari Bangladesh, India, Pakistan, Nigeria, hingga Amerika Serikat.

Warga Negara asal Bangladesh menjadi negara yang paling banyak ditolak masuk, dengan jumlah 150 orang.

Baca juga: Polri dan Polis Diraja Malaysia Perkuat Kerja Sama Deportasi Buronan Kejahatan

"Negara kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan dari Amerika Serikat 47 orang," paparnya.

Dari total 1.222 WNA yang ditolak masuk Indonesia, 822 WNA di antaranya ditolak dengan alasan keimigrasian.

Sementara 355 WNA lainnya ditolak masuk lantaran melanggar Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa penanganan Pandemi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, untuk 23 WNA lainnya ditolak karena rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Pasalnya, mereka telah melanggar Surat Edaran Dirjenim No.IMO-0303.GR.01.01 Tahun 2021 dan No.IMI-0027.GR.01.01 Tahun 2022 tentang pembatasan sementara orang asing dalam masa penanganan Pandemi Covid-19.

Selain itu, tercatat 4.119 penumpang yang ditunda keberangkatannya, saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Untuk penumpang yang keberangkatannya ditunda saat hendak berangkat dari Bandara Soetta sejumlah 4.119 orang, yang terdiri dari 568 WNA dan 3.551 WNI," imbuhnya.

Penolakan ribuan WNA tersebut disebabkan karena banyak yang memiliki masalah dengan paspor yang tenggang waktunya kurang dari enam bulan.

Baca juga: Imigrasi: Second Home Visa untuk WNA Berkantong Tebal


"Permasalahan kebanyakan karena paspor mereka kurang dari enam bulan dan hal lain yang terbanyak lainnya adalah ketika mereka diwawancarai, tujuan para WNA ini ke Indonesia tidak jelas," kata dia.

"Jadi, tingginya lalu lintas pelaku perjalanan internasional ke Indonesia, tidak membuat Imigrasi Soekarno-Hatta lengah untuk melakukan pengawasan," tegas Muhammad Tito Andrianto. (m28)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ada 1.222 WNA yang Ditolak Masuk ke Indonesia, Terbanyak dari Bangladesh, India, dan Pakistan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas