Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Misteri Pemilik Seragam Warna Oranye hingga Akta Kelahiran Bayi

Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka MEL.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Misteri Pemilik Seragam Warna Oranye hingga Akta Kelahiran Bayi
Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Terkini ada informasi bahwa polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka MEL. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Bekasi hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.

Meski tersangkanya MEL sudah diamankan, polisi hingga saat ini belum mengumumkan identitas mengenai wanita yang menjadi korban mutilasi tersebut.

Pengakuan polisi pihaknya sudah mendapatkan identitas korban, namun masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan apakah benar korban sesuai dengan identitas yang mereka temukan.

Terkini ada informasi bahwa polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka MEL pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Namun polisi belum memberikan informasi soal penemuan barang-barang tersebut.

Sementara Polda Metro Jaya tak banyak berkomentar terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, setelah mereka menggeledah kamar kontrakan MEL, tersangka kasus pembunuhan mutilasi ini, pada Kamis (29/12/2023).

Informasi ini diperoleh Tribun dari pengakuan seorang warga yang ikut melihat langsung saat penggeledahan polisi.

Berita Rekomendasi

Berikut update terkini kasus pembunuhan wanita di Bekasi dikutip dari Tribun Bekasi.

Seragam Warna Oranye, KTP dan Akta Kelahiran Bayi

Adalah Fajar Agung (23), salah satu penghuni rumah kontrakan yang terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan yang mengaku ikut melihat langsung saat penggeledahan.

Fajar mengatakan saat penggeledahan rumah kontrakan tersangka, disaksikan warga setempat dan menjadi topik pembicaraan warga.

Menurut pengakuan Fajar, saat penggeledahan dia melihat polisi menemukan seragam kerja dalam sebuah koper di kamar tersebut.

"Ada seragam, entah seragam apa. Menurut kesaksian pelaku katanya itu seragam Sup******," kata Fajar pada Senin (2/1/2023).

Baca juga: Misteri Sosok Wanita Korban Mutilasi di Bekasi, Motif Pembunuhan hingga Update Penyelidikan Polisi

Seragam itu berwarna oranye dengan motif hias batik di pinggirannya.

Fajar menduga seragam tersebut milik korban mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di kamar mandi kamar kontrakan itu.

Selain itu ditemukan pula 10 lembar fotokopi KTP di dalam koper.

"Terus ada akta kelahiran bayi kayaknya. Itu saya lihat sendiri karena saya juga masuk ke dalam," ucapnya.

Selebihnya hanya berbagai macam jenis pakaian perempuan di koper itu, yang dibuka oleh pemilik kontrakan bersama Fajar dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.

Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

"Baju renang juga ada, sama baju-baju wanita lainnya," kata Fajar.

Fajar mengaku dia tak mengenal tersangka MEL.

Dia juga tak pernah melihat MEL pulang ke kamar kontrakan, baik sendiri maupun bersama seorang perempuan.

"Enggak pernah lihat, enggak tahu juga. Makanya saya kaget pas digerebek. Kirain ada sabu-sabu atau apa, ternyata isinya mayat," ucapnya.

MEL Jadi Tersangka

Sebelumnya polisi mengumumkan bahwa Muhammad Ecky Listiantho (34) alias MEL sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita.

MEL dijadikan tersangka usai ditemukan jasad seorang wanita di dalam sebuah kontainer box di kontrakan yang ditinggalinya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi Timur, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi: Sempat Kabur Bersama Wanita 

"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Penemuan mayat perempuan tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," kata Zulpan.

Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.

Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi.
Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. (ISTIMEWA/via TribunBekasi.com)

Tunggu Hasil Tes DNA

Polda Metro Jaya mengaku menemukan identitas wanita korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022).

"Ditemukan identitas diduga korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Namun polisi belum bisa memastikan apakah identitas yang ditemukan tersebut memang benar adalah wanita korban pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi.

Kini polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas korban.

Polisi turut melibatkan tim laboratorium forensik dan juga kedokteran forensik untuk menentukkan DNA jenazah tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Mayat Perempuan Korban Mutilasi Ditemukan di Dalam Kontainer Boks Bekasi

"Apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada temukan di lokasi kejadian," kata Hengki.

Hengki mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil tes DNA wanita tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dengan identifikasi.

"Sampai sekarang kita sedang menunggu hasil, rekan-rekan harus bersabar. Ini sama halnya seperti kasus-kasus Kalideres kemarin, kita kedepankan scientific crime investigation," tuturnya.

"Kita tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka bahwa ini itu dan sebagainya. Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukan motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban. Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang," sambung dia.

Awal Mula Penemuan Mayat

Semula M Ecky Listiantho (34), warga Mustikasari, Bekasi awalnya dilaporkan hilang oleh sang istri EZ (34), pada Senin (26/12/2022) lalu.

Ecky saat itu disebut sudah tidak pulang ke rumah sejak 4 hari sebelumnya setelah pada Jumat (23/12/2022), dia sempat pamit kepada sang istri hendak pergi ke bank.

EZ yang panik karena suaminya tak kunjung pulang sempat mencari keberadaan Ecky kepada keluarga dan kerabat.

Bahkan EZ dan keluarga sempat melaporkan peristiwa hilangnya Ecky kepada Polsek Bantargebang.

Setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang, tiba-tiba Ecky ditemukan.

Dia ditemukan polisi setelah sebelumnya polisi mendapat informasi terkait orang hilang di Bekasi.

Saat menyelidiki keberadaan Ecky di salah satu kontrakan, polisi malah menemukan tubuh perempuan korban mutilasi di salah satu kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.

Belakangan Ecky kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi seorang perempuan di Bekasi.

Sumber: Tribun Bekasi, Tribunnews.com

Sebagian artikel telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Ditemukan Seragam Warna Oranye di Kamar Kontrakan Pelaku Mutilasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas