Hampir Sebulan Diculik, Bocah di Gunung Sahari Selalu Diajak Memulung oleh Pelaku, Motif Didalami
Selama hampir satu bulan MA diculik, pelaku selalu membawa korban memulung barang-barang bekas di sejumlah lokasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
WARTA KOTA/YULIANTO
Ilustrasi seorang pemulung mencari barang-barang bekas yang masih bermanfaat dan dapat digunakan lagi di tengah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Polisi akhirnya menangkap pelaku penculikan seorang bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat berinisial MA (6) di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023). Selama hampir satu bulan MA diculik, pelaku selalu membawa korban memulung barang-barang bekas di sejumlah lokasi.
"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.
Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.
Berita Rekomendasi