Apartemen Milik Angela Korban Mutilasi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Dijual 2019 kepada Ecky
Apartemen milik Angela Hindriati, korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho sudah sah berpindah nama sejak 2019.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Apartemen milik Angela Hindriati, korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho sudah sah berpindah nama sejak 2019.
Singkat cerita, pihak keluarga kehilangan kontak dengan Angela pasca-pertemuan antara keduanya.
Angela hilang kontak sejak keluar dari hotel tempat dia menginap untuk perjalanan dinas di daerah Bandung, Jawa Barat pada 23 Juni 2019.
Saat menghilang, kata Tommy, unit apartemen yang ditempati oleh korban juga telah beralih nama.
"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Angela dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian pada November 2021.
Namun, jasad Angela yang disimpan di dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di daerah Bekasi, Jawa Barat oleh Ecky baru terungkap pada Desember 2022.
Berita Rekomendasi