Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Depok Gunakan Sangkur Sandera Putrinya yang Masih Balita 8 Jam, Polisi Negosiasi 6 Jam

Penyanderaan tersebut berakhir setelah petugas bernegoisasi selama enam jam lebih lamanya

Editor: Erik S
zoom-in Ayah di Depok Gunakan Sangkur Sandera Putrinya yang Masih Balita 8 Jam, Polisi Negosiasi 6 Jam
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Yudi Wibowo, seorang bapak di Depok, Jawa Barat, menyandera putri kandungnya yang berusia 3 tahun selama delapan jam, Selasa (10/1/2023). Yudi ditangkap polisi pada Rabu (11/1/2023). 

"Dan setalah kita dalami ini (pelaku) orang tuanya sendiri. Oleh karena itu kita harus berhati-hati. Karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini menderita gangguan jiwa ternyata," timpalnya.

Baca juga: Tersangka Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel Belum Bisa Penuhi Panggilan, Singgung Alasan Kesehatan

Hengki mengatakan, saat ini korban dibawa ke Polres Metro Depok ditangani oleh Unit Pelayanan dan Perempuan (PPA) Polres Metro Depok.

"Saat ini kita berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun, dan kami bawa untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, sang anak dievakuasi tanpa mengenakan sehelai pun pakaian di tubuhnya.

Ketika digendong petugas, sang anak terus menangis dan menjerit.

Petugas yang menggendongnya pun terus mencoba menghentikan tangisan sang anak, yang masih trauma akibat peristiwa tersebut.

Saat ini, pelaku juga telah dibawa petugas ke Polres Metro Depok, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Warga ditodong menggunakan senapan angin

Sejumlah warga sebelumnya sempat ingin menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ayah di Pangandaran Aniaya Bayinya hingga Tewas, Diduga Ini Penyebabnya

Namun pelaku justru melakukan perlawanan dan mengancam dengan senapan angin.

Sehingga kejadian itu akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, evakuasi dan penyelematan dilakukan kepolisian sudah berlangsung hingga Rabu (11/1/2023) pagi atau lebih dari lima jam.

Sejumlah petugas kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap pun diterjunkan ke lokasi.

Ketua RW setempat, Sukartono, mengatakan, sebelum menyandera anaknya, terduga pelaku sempat mengancam warga sekitar menggunakan senapan angin.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas