Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ayah Sandera Anak Kandung di Depok: Pelaku Gunakan Sangkur hingga Negosiasi Butuh 6 Jam

Berikut kronologi seorang ayah yang menyandera anaknya di Depok selama delapan jam pada Selasa (10/1/2023). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Ayah Sandera Anak Kandung di Depok: Pelaku Gunakan Sangkur hingga Negosiasi Butuh 6 Jam
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku penyandera anak di Depok digotong petugas untuk dibawa ke Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). Berikut kronologi seorang ayah yang menyandera anaknya di Depok selama delapan jam pada Selasa (10/1/2023). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa seorang ayah bernama Yudi Wibowo menyandera anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun terjadi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok pada Selasa (10/1/2023).

Insiden ini pun membuat geger warga di kawasan tersebut sehingga membuat sejumlah polisi diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelum polisi sampai di lokasi, warga pun telah sempat untuk mengamankan anak tersebut.

Namun, justru pelaku menodongkan senjata ke arah warga yang hendak menyelamatkan.

"Pas mau disergap langsung lari ke kamar anaknya yang disandera. Posisinya bawa sangkur diarahin ke kepala (anak kandung)," kata ketua RW setempat dikutip dari Tribun Jakarta.

"Banyak yang sudah diancam warga saya, kita kan menyelamatkan anak, menyelamatkan warga, baru lapor Binmas," sambungnya.

Baca juga: Soal Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Bali, Pelaku Mengaku Lihat Tutorial di YouTube

Buntut penyanderaan ini, negosiasi pun dilakukan oleh polisi agar pelaku mau untuk melepaskan sang anak.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata, negosiasi pun berlangsung alot hingga membutuhkan waktu sekitar enam jam agar pelaku mau melepaskan anak kandungnya itu.

Alhasil, polisi pun berhasil mengamankan sang anak dan pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Lalu bagaimana kronologi ayah sandera anak kandung ini terjadi? Berikut rangkumannya.

Penyanderaan Berlangsung 8 Jam, Pelaku Bawa Sangkur

Pelaku Penyanderaan terhadap Anak di Depok
Pelaku penyanderaan anak di Depok saat diamankan oleh petugas, Rabu (11/1/2022).

Masih dikutip dari Tribun Jakarta, penyanderaan disebut berlangsung selama delapan jam yaitu dimulai pukul 20.00 WIB pada Selasa hingga Rabu (11/1/2023) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.


Bahkan insiden ini sampai membuat Kapolres Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar hingga Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi hadir di lokasi.

Sementara pelaku yang melakukan penyanderaan juga menggunakan sangkur.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bali

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas