Update Kasus Mutilasi Bekasi: Temuan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Angela Duga Ada Motif Lain
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Bekasi, pihak keluarga menemukan dokumen.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Korban pembunuhan dan mutilasi oleh M Ecky Listiantho (34), Angela Hindriati (54), telah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Angela Hindriati dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha.
Sebelumnya, jasad Angela Hindriati ditemukan di kontrakan Ecky Listiantho di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Setelah jenazah Angela Hindriati dimakamkan, pihak keluarga akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (13/1/2023).
Adapun kedatangan keluarga Angela Hindriati yakni untuk memberikan keterangan soal temuan dokumen di kontrakan Ecky Listiantho.
"Saya janjian besok (hari ini) ke sana."
"Terkait dokumen itu, fotocopy dokumen yang diketemukan di kontrakan itu," ujar kakak sepupu Angela, Djodit, kepada awak media, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Bekasi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Keluarga Angela Curiga Ecky Rencanakan Pembunuhan
Keluarga Angela merasa curiga pelaku sudah merencanakan pembunuhan.
Dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.
Kakak sepupu Angela, Djodit, mengatakan anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.
Saat itu, polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Haru Pemakaman Angela Korban Mutilasi Dikubur Satu Liang dengan Putrinya, Pelaku Sampaikan Pesan
Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.