Update Kasus Mutilasi Bekasi: Temuan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Angela Duga Ada Motif Lain
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Bekasi, pihak keluarga menemukan dokumen.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Ya karena dalam masa hidup kan keponakan saya sama ibunya selalu bersama," jelas Turyono, Kamis.
Sebagai informasi, Angela Hindriati diduga dibunuh oleh Ecky Listiantho pada 2021 lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Hindriati Mengaku Menyesal, Tak Ingat Tuhan hingga Keluarga Saat Beraksi
Hengki mengatakan, jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelas Hengki.
Hengki menyebut, pihaknya bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Nurmahadi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)
Berita lain terkait Mutilasi di Bekasi