Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan di Lido Sukabumi
Trunoyudo mengatakan proses rehabilitasi tersebut masih situasional tergantung perkembangan dari pemeran serial Serigala Terkahir tersebut kedepannya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor, Revaldo Fifaldi resmi menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Revaldo direkomendasikan akan menjalani proses rehabilitasi selama 12 bulan.
"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP, namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Polisi Serahkan Aktor Revaldo ke BNN Lido Sukabumi untuk Menjalani Rehabilitasi
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan proses rehabilitasi tersebut masih situasional tergantung perkembangan dari pemeran serial Serigala Terkahir tersebut kedepannya.
"Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo tak bisa menjelaskan lebih detil terkait alasan Revaldo harus menjalani rehabilitasi meski sudah ditangkap sebanyak tiga kali dalam kasus narkoba.
Dia hanya menjamin proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukan Revaldo akan tetap dilakukan hingga nanti berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
"Secara teknis kami menyampaikan hasil saja, secara tim asesment terpadu untuk dilakukan rehab terkait kondisi tentunya yang tidak bisa saya sebutkan, karena ini rekam medis atau apa tidak boleh disampaikan secara teknis," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Revaldo: Saya Relapse, Saya Kambuh, Saya adalah Pencandu yang Memiliki Masalah Mental
Publik figur yang ditangkap adalah aktor, Revaldo.
Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.
Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu dan Ganja ke Aktor Revaldo
"Ditangkap sendiri. Baru selesai konsumsi ya," ucapnya.
Rehabilitasi Tak Hapus Tindak Pidana
Polda Metro Jaya menjamin tindak pidana yang dilakukan Aktor, Revaldo Fifaldi tidak akan hilang meski pemeran serial Serigala Terakhir itu direhabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi.
"Jadi tidak menghapus pidananya ya. jadi jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah Rehab ini menghapuskan, tetapi tidak," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Trunoyudo memastikan saat ini proses hukum yang menjerat Revaldo untuk yang ketiga kalinya itu tetap berjalan.
"Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus di Rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," ucapnya.
Baca juga: Dua Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo Belum Pernah Direhabilitasi, Ini Penjelasan Polisi
Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyebut penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua penyuplai barang haram tersebut ke Revaldo.
"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya, karena dalam hal ini penyidik masih DPO, ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," ungkapnya
Bersyukur Ditangkap Polisi Dibanding Ditegur Tuhan
Revaldo tak menyesal kembali diamankan oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ia merasa dengan diamankan oleh polisi, dirinya bisa berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Revaldo merasa dirinya lebih baik diamankan polisi ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.
"Iya lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama yang maha kuasa," ujar Revaldo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: VIDEO Aktor Revaldo Minta Maaf dan Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Punya Masalah Mental
Revaldo juga berterimakasih bahwa dirinya akan dibimbing untuk bisa sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika.
"Terus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-bang ini, dan bnnp, terus kejaksaan," kata Revaldo.
"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," bebernya.