Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Mutilasi Bekasi: Tak Hanya Masalah Asmara, Ecky Ternyata Ingin Kuasai Harta Angela

Terungkap fakta baru terkait kasus mutilasi di Bekasi. Ternyata pelaku Ecky Listiantho ingin menguras seluruh harta Angela Hindriati.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Mutilasi Bekasi: Tak Hanya Masalah Asmara, Ecky Ternyata Ingin Kuasai Harta Angela
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) dan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi di Bekasi. Ternyata pelaku Ecky Listiantho ingin menguras seluruh harta Angela. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati (54).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada motif lain selain asmara hingga Ecky tega membunuh Angela.

Ecky ternyata ingin mengusai semua harta milik Angela.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Hengki mengatakan perpindahan pemiliki apartemen milik Angela yang disebut telah dibeli Ecky ternyata bukan seperti itu fakta sebenarnya.

Baca juga: Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?

"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucapnya

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, Ecky juga ingin menguras semua harta milik Angela dengan menarik uang di ATM hingga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019

"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ungkapnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Pengakuan Awal Apartemen Dibeli

Apartemen milik Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh M. Ecky Listiantho (54) sudah sah berpindah nama sejak 2019 lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut unit apartemen itu sudah dijual kepada Ecky oleh Angela.

"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Meski begitu, Resa belum merinci soal berapa jumlah uang yang dibayarkan soal penjualan unit apartemen tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela kepada Ecky telah disahkan oleh pengadilan pada Februari 2021.

"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," kata Resa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas